Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali
mempertahankan level suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar
7,5 persen. Hal ini dinilai baik bagi stabilisasi mata uang rupiah
melalui kebijakan pengetatan moneter.
Demikian disampaikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat ditemui di
kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2015). "Stabilitas kurs dulu yang harus
dijaga. Stabilitas itu terkait kebijakan moneter, jadi ya dari tingkat
bunga," papar dia.
Pemerintah, kata dia, mendukung langkah BI
dalam menjaga moneter Indonesia dengan mempertimbangkan kondisi
perekonomian saat ini. Ketika ditanyakan mengenai waktu ideal untuk
menurunkan BI Rate, Bambang masih enggan membeberkannya.
"Tidak ada yang lebih baik, kita harus melihat kondisi yang cocok (penurunan suku bunga)," jelasnya.
Dia justru setuju dengan rencana kebijakan BI yang ingin melonggarkan loan to value (LTV) atau down payment (DP) kredit bagi kepemilikan rumah dan kendaraan.
"Kalau mau relaksasi, lebih baik di makroprudensial di LTV. Tidak harus dengan menurunkan BI Rate," pungkas Bambang.
Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, rencana
pelonggaran aturan LTV lebih ditujukan untuk menumbuhkan pembiayaan
kredit untuk properti dan kendaraan bermotor.
"Kita tidak
inginkan pertumbuhan kredit yang nantinya bisa meningkatkan kredit
bermasalah. Kita sekarang melonggarkan untuk bisa dilakukan pembiayaan
secara lebih aktif tapi tidak korbankan kualitas," kata dia.
Menurut
Agus, secara umum jika kredit pada kedua sektor tersebut mengucur
dengan baik, akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik.
Selasa, 19 Mei 2015
Home »
» Menkeu Dukung BI Turunkan DP Kredit Ketimbang Pangkas BI Rate
0 komentar:
Posting Komentar