Kamis, 09 April 2015

Perbankan Syariah : Visi, Misi dan Tujuan

Perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.





Visi, Misi dan Tujuan D3 Perbankan Syariah

VISI 

“Terdepan  dalam menghasilkan tenaga profesional dan praktisi perbankan syariah  serta pelaku ekonomi bisnis yang Islami berbasis pada kesatuan ilmu (unity of science) untuk kemanusiaan dan peradaban tahun 2038”.

MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran perbankan syariah  dan ekonomi Islam berbasis pada kesatuan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan lulusan profesional dan berakhlaqul karimah.
  2. Meningkatkan kualitas tenaga pendidikan praktikum untuk  memenuhi stadarisasi stakeholder.
  3. Memperbaharui kualitas akademik dengan melakukan pengembangan kurikulum yang berbasis pada kebutuhan di pasar kerja.
  4. Mengembagkan kerjasama dengan berbagai lembaga keuangan perbangkan dal lembaga lainnya  dalam skala   regional, nasional, dan internasional.
  5. Mewujudkan tata penyelenggaraan kelembagaan profesional berstandar internasional.

TUJUAN
  1. Melahirkan lulusan yang memiliki kapasitas akademik dan profesional dengan keluhuran budaya yang mampu menerapkan dan mengambangkan kesatuan ilmu pengetahuan.
  2. Mempunyai kemampuan dalam meningkatkan etika syariah dalam perbankan syariah.
  3. Inovatif kreatif dan amanah dalam mengemban dan pengembangan ekonomi syariah.

 

0 komentar:

Posting Komentar