Ekonomi Islam : Visi, Misi dan Tujuan

Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.

Perbankan Syariah : Visi, Misi dan Tujuan

Perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 19 Mei 2015

Menkeu Dukung BI Turunkan DP Kredit Ketimbang Pangkas BI Rate

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan level suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 7,5 persen. Hal ini dinilai baik bagi stabilisasi mata uang rupiah melalui kebijakan pengetatan moneter.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2015). "Stabilitas kurs dulu yang harus dijaga. Stabilitas itu terkait kebijakan moneter, jadi ya dari tingkat bunga," papar dia.

Pemerintah, kata dia, mendukung langkah BI dalam menjaga moneter Indonesia dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini. Ketika ditanyakan mengenai waktu ideal untuk menurunkan BI Rate, Bambang masih enggan membeberkannya.

"Tidak ada yang lebih baik, kita harus melihat kondisi yang cocok (penurunan suku bunga)," jelasnya.

Dia justru setuju dengan rencana kebijakan BI yang ingin melonggarkan loan to value (LTV) atau down payment (DP) kredit bagi kepemilikan rumah dan kendaraan.
"Kalau mau relaksasi, lebih baik di makroprudensial di LTV. Tidak harus dengan menurunkan BI Rate," pungkas Bambang.
Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, rencana pelonggaran aturan LTV lebih ditujukan untuk menumbuhkan pembiayaan kredit untuk properti dan kendaraan bermotor.

"Kita tidak inginkan pertumbuhan kredit yang nantinya bisa meningkatkan kredit bermasalah. Kita sekarang melonggarkan untuk bisa dilakukan pembiayaan secara lebih aktif tapi tidak korbankan kualitas," kata dia.

Menurut Agus, secara umum jika kredit pada kedua sektor tersebut mengucur dengan baik, akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik.

Ini Dasar BI Pertahankan Tingkat Suku Bunga 7,5%

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya pada level 7,5 persen. Gubernur BI Agus Martowardojo menuturkan ada beberapa alasan mengapa BI memilih untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuannya.
Pertama, dari sisi eksternal, pemulihan ekonomi global masih berjalan tidak seimbang dengan resiko di pasar keuangan global yang masih tinggi.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tidak secepat perkiraan semula seiring lebih rendahnya perkiraan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan China.
Perkiraan ekonomi AS tersebut didorong melambatnya kegiatan produksi terutama akibat menurunnya permintaan eksternal sejalan dengan penguatan dolar AS terhadap mata uang dunia.

"Kemudian kebijakan normalisasi The Fed sudah dipastikan. Hanya menunggu waktunya kapan dan berapa besar akan meningkat. Namun kondisi dunia secara umum masih lebih tidak pasti dibandingkan dengan periode sebelumnya. Ini jadi perhatian kita, karena periode ini periode risk on-risk off yang langsung berdampak kepada negara lain termasuk Indonesia," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Selain itu, pertumbuhan ekonomi China yang masih mengalami koreksi sehingga memberikan berdampak pada mitra dagang utamanya termasuk Indonesia.

"China merevisi pertumbuhannya hingga di bawah 7 persen, bahkan 6,8 persen," lanjutnya.

Selain itu, harga komoditi ekspor Indonesia pada 2014 yang terkoreksi 4 persen-5 persen. Dan pada 2015 diharapkan komoditi terkoreksi di atas 5,5 persen, namun saat ini sudah terkoreksi hingga sebesar 11,5 persen, seperti batubara, mineral, sawit, minyak dan gas.

"Untuk minyak dan gas saja yang pada tahun lalu ada koreksi harga dan sekarang ada perbikan khususnya di tempat penghasil minyak seperti Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat dan Aceh itu besar sekali sehingga pada kuartal I betul-betul wilayah Sumetara dan Kalimantan mengalami pertumbuhan yang tertekan karena komiditi andalan itu tertekan," kata dia.

Sementara dari sisi internal, pemerintah juga masih perlu mewaspadai ada inflasi yang sudah dikisaran 7 persen (yoy). Meski pada 2013 dan 2014 tingkat inflasinya lebih tinggi yaitu sebesar 8,3 persen.
Namun angka inflasi 7 persen tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan negara berkembang lain dan negara ASEAN Five yang inflasinya berada di bawah 4 persen.

"Kalau sekarang sampai akhir April sebesar 7 persen (yoy) atau 6,9 persen masih tinggi, tapi diperkirakan di kuartal III masih diatas 6 persen. Baru di 2015 akhir akan ada di 4+-1 persen. Kita cukup gembira karena sekarang ada di kisaran 4,2 persen. Tapi resiko masih banyak, antara lain resiko nilai tukar, kalau terjadi dampak inflasi bisa serius. Kalau harga minyak meningkat dan BBM mengalami penyesuaian dampak ke inflasi. Volatile food juga harus kita jaga," tandas dia.

Negara Rugi Rp 6 Triliun Gara-gara Mafia DVD Bajakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono menunjukkan keping DVD porno dan bajakan sebelum dimasukkan ke dalam mesin penghancur di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.(Antara)

Liputan6.com. Tak terbantahkan lagi, Indonesia merupakan surga bagi para membajak. Tak hanya industri kreatif yang lumpuh, negara pun mengalami kerugian triliunan rupiah.

Untuk itu, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menangkap mafia DVD/CD bajakan sesuai instruksi Presiden Jokowi.

“Hipmi mendesak agar Polri segera menangkap mafia DVD bajakan. Mereka berada dibalik industri illegal ini,” ujar Ketua Bidang Ekonomi Kreatif BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Yaser Palito dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2015).

Yaser mengatakan, pembajakan DVD di Indonesia sangat sistematis dan terorganisir. Tak hanya itu, distribusi DVD bajakan ini tidak lagi malu-malu sebab sudah terjual jelas di mal-mal di kota-kota besar. Hipmi memperkirakan, akibat ulah mafia DVD bajakan ini, negara dirugikan sebesar Rp 6 triliun per tahun.

“Kita dapat angka ini dari hilangnya kesempatan negara memperoleh pemasukan dari perpajakan,” ujar Yaser.

Yaser mengatakan, pihaknya mendukung upaya Presiden Jokowi untuk memberantas mafia DVD bajakan. Sebelumnya, Jokowi menyatakan pemerintah akan mulai menindak tegas praktik pembajakan yang sudah merajalela di negeri ini.

Bahkan Jokowi memerintahkan agar aparat penegak hukum tidak hanya mengejar pedagang kecil di jalanan, tetapi juga menghukum mafia besar yang mengeruk keuntungan dari bisnis itu. Kasus pembajakan pun sama saja.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim hampir setiap hari membaca hingga melihat pembajakan terjadi. Pembajakan itu tak hanya melalui keping CD, MP3, hingga DVD, tetapi orang bisa leluasa mengunduh melalui jaringan internet.

Yaser mengatakan, dampak dari kejahatan pembajakan ini industri kreatif sulit berkembang, meski potensinya sangat besar. Hal ini disebabkan hak kekayaan intelektual para pencipta dan innovator tidak ada yang dapat menjamin.

”Orang-orang jadi malas mencipta dan berinovasi, sebab distribusinya bajakan semua,” ujar Yaser.
Menurut data Hipmi, secara sektoral pertumbuhan industri kreatif nasional 2014 mencapai 10 persen dan industri ini diperkirakan dapat masuk dalam tiga besar kontributor untuk produk domestik bruto (PDB).

Sementara nilai ekspor produk industri kreatif sepanjang tahun 2013 mencapai US$ 10 miliar atau setara dengan Rp 119,7 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8 persen dibandingkan tahun 2012.

Meski demikian, kontribusi ekspor industri kreatif baru menyumbang 0,68 persen dari total ekspor nasional. Bandingkan dengan negara-negara Asean lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang rata-rata di atas 1 persen.

Sedangkan negara di dunia dengan ekspor industri kreatif paling besar adalah Amerika yang sudah mencapai 5,02 persen dari total ekspor mereka, kemudian Prancis sebesar 4,02 persen dan Inggris yakni 3,87 persen.

BI Segera Keluarkan Revisi Ketentuan KPR

Liputan6.com. Guna memelihara pertumbuhan ekonomi Bank Indonesia (BI) berencana melonggarkan kebijakan makroprudensial melalui revisi ketentuan Giro Wajib Minimum-Loan to Deposit Ratio (GWM-LDR) dan ketentuan Loan to Value (LTV) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan konsumsi masyarakat terutama dalam sektor properti sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Melonggarkan LTV dan GWM-LDR diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit tahun ini bisa sampai 1 persen. Kalau tidak ada LTV pertumbuhannya paling hanya 14 persen," ujar dia di Gedung BI, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Ilustrasi (Istimewa)

Sementara itu, Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, rencana pelonggaran aturan LTV ini lebih ditujukan untuk menumbuhkan pembiayaan kredit untuk properti dan kendaraan bermotor.

"Kita tidak inginkan pertumbuhan kredit yang nantinya bisa meningkatkan kredit bermasalah. Kita sekarang melonggarkan untuk bisa dilakukan pembiayaan secara lebih aktif tapi tidak korbankan kualitas," kata dia.

Menurut Agus, secara umum jika kredit pada kedua sektor tersebut mengucur dengan baik, akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik.

"Dampaknya dengan pertumbuhan ekonimi cukup memadai karena pembiayaan properti dan kendaraan punya kontribusi cukup baik pada ekonomi," lanjut dia.

Meski belum bisa memastikan kapan revisi aturan tersebut akan diterapkan, namun Agus memberi sinyal aturan ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

"LTV bisa bulan ini, yang properti bisa. Saya tidak bisa (umumkan) karena harus finalisasi dengan OJK baru diumumkan," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kebijakan LTV BI sebelumnya menetapkan kredit rumah pertama tipe 70 meter ke atas akan dikenakan LTV dengan uang muka (DP) sebesar 30 persen dari harga jual, rumah kedua DP 40 persen, rumah ketiga dan seterusnya 50 persen. Ketentuan ini berlaku untuk Kredit Pemilikan Rumah Susun (KPRS) tipe 70 meter persegi ke atas.

Sedangkan, untuk KPRS tipe 21 meter persegi dan rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan), untuk kepemilikan pertama tidak dikenakan LTV. Namun, di kepemilikan kedua baru dikenakan LTV maksimal 70 persen, kepemilikan ketiga dan seterusnya dikenakan LTV sebesar 60 persen.

Banyak Primadona Baru Dalam Investasi Syariah

Meski telah satu dekade investasi syariah berkembang di Indonesia, nyatanya masih banyak orang yang masih ragu menanamkan pundi-pundi investasinya di jalur ini. Konsep syariah yang tidak mengenal riba (bunga) yang mengadopsi sistem bagi hasil antara nasabah dan bank, masih dipandang tidak mampu memberikan tingkat penghasilan yang pasti. 
“Dari segi laba, produk investasi  belum bisa bersaing dengan investasi konvensional. Alias, cenderung jauh lebih rendah,” ujar Amelia (27),  saat mengungkap keengganannya untuk mencoba jalur investasi ini. Benarkah demikian? 

“Tergantung jenis produknya. Secara teoretis memang demikian. Terutama, untuk produk investasi tertentu yang terkait dengan saham, seperti reksadana saham atau campuran,” ungkapTeguh. Hal ini menyangkut terbatasnya pilihan saham yang tersedia bagi para investor syariah. 

Dari sekitar 400 jenis saham yang dijual di Bursa Efek Indonesia, hanya sekitar 270-an saham yang oleh hasil penyaringan Bapepam dinyatakan tidak bertentangan dengan syariah Islam. Nama-nama dari perusahaan yang masuk dalam kriteria syariah bisa dibaca dalam Daftar Efek Syariah (DES). Investor syariah hanya dibenarkan untuk menaruh dana mereka pada perusahaan yang terdaftar dalam DES.

Implikasinya, ketika semua saham yang terdapat dalam DES mengalami penurunan nilai, maka investor nonsyariah  masih dapat melakukan switch dengan menjual saham tersebut, dan mengalihkan dananya untuk membeli saham (dari manajer investasi yang sama) di luar DES yang lebih menguntungkan. “Langkah yang sama tidak bisa dilakukan oleh investor syariah, yang mau tidak mau harus terima ‘nasib’,” jelas Teguh.
Namun, teori ini pun baru-baru ini telah terbantahkan! “Sejak Maret, Mei, bahkan hingga Juni 2012, reksa dana syariah saham dan campuran memberikan return yang lebih besar daripada reksa dana sejenis dari produk konvensional. Bahkan, riset mengungkapkan bahwa untuk produk investasi nonsaham, seperti reksa dana pendapatan tetap (sukuk, obligasi), produk keluaran syariah lebih unggul dari konvensionalnya,” papar Teguh, tentang beragam produk di pasar modal syariah.

Tentang konsep bagi hasil dalam investasi syariah dan ketakutan terhadap ketidakpastian hasil, juga merupakan salah satu imbas kurangnya pemahaman masyarakat. Teguh menerangkan  bahwa bentuk bagi hasil ini biasanya dipakai pada produk investasi yang dikeluarkan oleh bank, seperti tabungan, deposito, giro, pinjaman, serta asuransi. Bagi hasil ini akan diwakili dengan nisbah, yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan awal antara nasabah dan pihak bank, misalnya 60 : 40 (60 untuk Anda, dan 40 untuk bank).

”Keuntungannya bisa naik-turun, sesuai dengan performa bank dalam memutarkan modal nasabah. Kalau usaha yang didanai bank performanya bagus, maka keuntungan tinggi, demikian sebaliknya,” ujar Teguh. Ketidakpastian yang bagi beberapa orang dianggap menakutkan ini sebenarnya justru bisa menjadi sistem peringatan dini. 
Ketika bank krisis, maka pendapatan menurun. Sebagai deposan, kita wajib waspada. Apabila turun terus, padahal kondisi pasar sedang bagus, dan SBI (suku bunga bank Indonesia) juga naik, berarti kemungkinan besar banyak kredit yang macet di bank tersebut. Sehingga, kita bisa mengalihkan dana ke bentuk investasi lain, atau ke bank syariah yang lain,” jelas Teguh.

Sistem peringatan dini seperti ini sulit ditangkap saat Anda menabung di bank konvensional. Sebab, menurut Teguh, di kondisi krisis, bank konvensional justru cenderung meningkatkan suku bunganya. ”Tujuannya, agar nasabah tidak lari,” tambahnya. Hal inilah yang terjadi saat  krisis tahun 1997/1998, di mana suku bunga bank pernah naik hingga 60%! Padahal, banyak kredit yang macet. Tahu-tahu bank ambruk, dan nasabah kebingungan karena tidak bisa menarik dananya.  

Tidak kalah dengan produk konvensionalnya, perbankan syariah juga memiliki banyak koleksi pilihan investasi. Mulai dari yang paling sederhana, seperti tabungan dan deposito, sampai ke reksa dana, saham, gadai emas, dan bisnis properti. ”Sekarang ini gadai emas dan investasi yang menawarkan harga lebih menarik, investasi properti juga menjadi primadona baru di dunia syariah,” ungkap Achmad.

Untuk Kredit Pemilikan Rumah, perbankan syariah menawarkan fitur pembiayaan yang menarik, yaitu melalui konsep sewa-beli, atau yang dikenal dengan program Ijarah Muntahia Bittamlik (IMBT). Skema pembiayaan ini  memudahkan mereka yang ingin berinvestasi di bidang properti. 

Ketika ingin membeli rumah ke-2 atau ke-3, yang memang ditujukan untuk kepentingan investasi, nasabah tidak perlu memakai atas nama sendiri. Sebagai gantinya, mereka bisa memakai atas nama bank. ”Ketika di tengah jalan properti tersebut akan dijual, pihak bank yang akan melakukan transaksi penjualan. Nasabah juga tidak perlu repot mengurus sertifikat ganti nama,” jelas Achmad.

Anda juga bisa membeli rumah dengan cara jual beli (murabahah). Dengan cara ini, nasabah syariah   tidak perlu khawatir terhadap melonjaknya suku bunga KPR sebagai akibat fluktuasi harga pasar, seperti yang terjadi pada sistem pembiayaan konvensional. Kewajiban nasabah adalah melakukan angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan dengan bunga fix. 

Namun, ada yang perlu Anda perhatikan saat ingin mengajukan KPR dengan sistem murabahah. Harap dimengerti, bahwa kredit yang diterapkan merupakan gabungan dari harga rumah plus biaya ‘bunga’ selama tahun pengajuan  KPR (5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan seterusnya). Maka, jika akan melakukan pelunasan sebelum jangka waktu kredit, si debitur harus membayar total nilai kredit yang tersisa (berarti termasuk biaya bunga 5 tahun).

langkah-Langkah Sebelum Memulai Berinvestasi

Sebelum kita melangkah terlalu jauh tentang investasi, berikut 6 hal yang wajib dilakukan sebelum memulai:
1. Evaluasi financial roadmap saat ini
Sebelum mengambil langkah untuk berinvestasi, ada baiknya kita duduk sejenak untuk mengevaluasi kondisi keuangan saat ini. Ketahui apa yang menjadi tujuan finansial kita dan seberapa besar toleransi kita terhadap risiko, serta keterkaitan berbagai faktor tersebut dengan kondisi perekonomian saat ini.

2. Evaluasi comfort zone Anda dalam mengambil risiko
Jika kita sudah menentukan sebuah tujuan finansial jangka panjang maka kecenderungannya adalah kita akan mendapat keuntungan yang lebih dengan berinvestasi di instrumen-instrumen yang juga memiliki risiko lebih besar, seperti saham atau obligasi, dibandingkan dengan investasi pada pasar uang yang berisiko lebih kecil tetapi hanya akan mendatangkan keuntungan jangka pendek. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengukur keberanian diri kita sendiri mengambil risiko sebelum mulai berinvestasi. Pertanyaannya adalah, apakah Anda siap mengambil risiko yang besar akibat volatilitas pasar untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang yang lebih besar?

3. Pertimbangkan komposisi investasi yang terdiversifikasi
“Don’t put all your eggs in one basket” – adalah Golden Rule dalam berinvestasi. Oleh karena itu, investor harus lakukan diversifikasi dalam investasi. Diversifikasi bukan berarti eliminasi, namun berarti membagi portofolio investasi ke berbagai jenis aset dengan komposisi yang sesuai dengan profil risikonya. Dengan melakukan diversifikasi investasi, kita dapat menurunkan tingkat risiko kerugian dan keuntungan yang didapat pun akan melalui jalan yang “lebih mulus”.

4. Siapkan dana darurat minimal 12 bulan
“Investor harus disiplin untuk menyimpan dana darurat, yaitu dana sebesar 12 bulan pengeluaran kita,” ungkap Harsya Prasetyo, Retail Investment & Consumer Treasury Head Citi Indonesia saat berlangsung acara Financial Education Series di Jakarta pertengahan Mei lalu. Dana darurat penting untuk menyambung hidup ketika kita dihadapkan pada kondisi-kondisi darurat, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kondisi ekonomi yang melesu. “Mengapa 12 bulan? Karena biasanya orang butuh 6-12 bulan untuk mencari pekerjaan baru,” tambah Harsya.

5. Pertimbangkan untuk rebalancing portofolio investasi Anda secara berkala
Rebalancing adalah tindakan mengembalikan komposisi portofolio ke komposisi dasar sebagaimana ditetapkan dalam alokasi aset dasar. Seiring dengan perjalanan waktu sebagian dari investasi mungkin bergerak tidak sejalan dengan tujuan investasi. Beberapa instrumen dalam portofolio investasi mungkin mengalami pertumbuhan lebih cepat dibandingkan dengan instrumen lainnya. Dengan melakukan rebalancing secara berkala, investor dapat memastikan bahwa portofolionya tidak terlalu terfokus pada kategori aset tertentu, dan bahwa imbal hasil portofolio secara keseluruhan akan dicapai pada tingkat risiko yang bisa diterima.

6. Pertimbangkan strategi Dollar Cost Averaging
Konsep dari strategi Dollar Cost Averaging (DCA) adalah melakukan investasi yang rutin dalam jumlah yang sama tanpa mempedulikan berapa Nilai Aktiva Bersih (NAB) saat itu. Dengan kata lain, kita mencicil investasi. Tujuan dari strategi ini adalah untuk mengurangi risiko yang muncul jika kita berinvestasi secara lump-sum (mengalokasikan seluruh dana investasi secara menyeluruh pada waktu yang bersamaan. Dengan DCA, kita bisa terhindar dari kerugian yang lebih besar saat pasar melesu nanti. Atau dengan kata lain, walaupun strategi investasi DCA memberikan keuntungan yang lebih kecil dibandingkan investasi secara lump-sum, tetapi kemungkinan kita terkena imbas turunnya pasar juga semakin kecil karena DCA memperkecil volatilitas investasi kita.
Nah, sudah siapkah kita memulai investasi?

5 kebiasaan Orang Sukses Saat Akhir Pekan

Ada begitu banyak saran di buku, artikel dan blog tentang kebiasaan kerja dari sejumlah orang sukses. Kebiasaan kerja itu mulai dari bangun pagi dan makan sarapan sehat masuk daftar kebiasaan tersebut.

Lalu bagaimana aktivitas orang sukses saat akhir pekan? Apakah orang sukses terus bekerja keras? Atau mereka malah berhenti sejenak untuk menyegarkan pikiran?
Berikut lima kebiasaan yang dilakukan orang sukses saat akhir pekan,


1. Jaga rutinitas hari kerja
Ketika Anda biasa bangun pada pukul 5.30 untuk olahraga dan sarapan pagi, kebiasaan itu juga tetap dilakukan orang sukses saat akhir pekan.
Ketika Anda mengambil libur, bangunlah pada waktu sama setiap hari untuk memastikan tubuh Anda mendapatkan istirahat yang cukup.

2. Membuat rencana
Tentu saat akhir pekan merupakan saat waktu sejenak untuk beristirahat, dan memperlambat aktivitas. Namun merencanakan aktivitas ketika akhir pekan juga diperlukan.
Hal ini dilakukan agar Anda tak menghabiskan waktu sia-sia saat akhir pekan. Luangkan wkatu di pagi hari untuk memutuskan apa yang Anda ingin kerjakan dan capai saat akhir pekan.

3. Meluangkan waktu bersama orang terdekat
Orang-orang sukses dalam bisnis tidak menghabiskan seluruh waktunya untuk bekerja. Mereka mengambil waktu di akhir pekan untuk bersama-sama keluarga dan teman.
Mereka menyempatkan waktu berkumpul dan berolahraga bersama orang terdekat. Kerja memang penting tetapi saat akhir pekan, keluarga, kesehatan dan rumah juga menjadi hal terpenting. Dengan cara itu dapat menyeimbangkan kehidupan kerja dan pribadi.

4. Istirahat
Orang-orang sukses tahu kalau mereka tidak dapat bekerja penuh selama 24 jam sehari dalam seminggu. Karena itu, mereka menyegarkan pikiran saat akhir pekan dengan beristirahat. Bahkan melakukan aktivitas yang mereka sukai seperti berlibur, bermeditasi, nonton dan mencuci mobil. Dengan bersikap santai saat akhir pekan maka ini cara bagus untuk mengalihkan pikiran Anda dari pekerjaan.

5. Siapkan diri untuk awal pekan
Orang-orang sukses tahu kalau memulai awal pekan harus dengan semangat tinggi. Dengan kondisi itu, orang sukses biasa menyiapkan waktu untuk menyiapkan jadwal selama seminggu pada akhir pekan.

Pada hari minggu, orang sukses menyiapkan jadwal apa saja yang harus dilakukan mulai dari rapat, tugas, dan hal penting untuk mewujudkan target pekerjaannya. Hal ini juga dapat membuat Anda termotivasi dan mendorong maju untuk melakukan kegiatan selama sepekan.
Jadi dengan melakukan aktivitas di akhir pekan yang dilakukan orang sukses dapat menjadi pertimbangan bagi Anda bagaimana memiliki pekan yang produktif.

Minggu, 17 Mei 2015

PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.

Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang. 

Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.

Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.

“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.

Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.

Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah

Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.

Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:

Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.

Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.

Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.

Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.

Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan

Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kebakaran Pasar Johar berpotensi picu inflasi

Kebakaran Pasar Johar berpotensi picu inflasi 











Sisa Kebakaran Pasar Johar. Sejumlah warga mencari barang yang masih bisa diselamatkan di lokasi bekas kebakaran Pasar Johar Semarang, Jateng, Senin (11/5/15). Kementrian Perdagangan memastikan akan merevitalisasi Pasar Johar Semarang pascakebakaran yang menghanguskan ribuan kios pada Sabtu (9/5/15) lalu. 

Semarang (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menilai kebakaran Pasar Johar berpotensi memicu inflasi di bulan Mei.

"Pasar Johar merupakan sentra atau pasar induk di Semarang, dari pantauan kami memang ada beberapa komoditas yang beberapa hari terakhir ini mengalami kenaikan harga," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Jateng Jam Jam Zamachsyari di Semarang, Jumat.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah kenaikan harga tersebut merupakan dampak dari kebakaran Pasar Johar. Mengenai beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga kebanyakan berasal dari bumbu-bumbuan.

Selama ini, Pasar Johar sendiri memang merupakan pusat tengkulak bagi para pedagang dari pasar lain, salah satunya untuk komoditas bumbu-bumbuan.

"Kami belum bisa memastikan apakah itu merupakan pengaruh kebakaran atau tidak, yang pasti Johar itu kan biasa memasok komoditas-komoditas utama ke beberapa pasar lain. Itu bisa saja berpengaruh terhadap kenaikan harga," katanya.

Pihaknya juga enggan memrediksi apakah nanti akan terjadi inflasi atau tidak. Menurutnya, mengenai dampak positif atau negatifnya kebakaran di Pasar Johar tersebut terhadap kondisi ekonomi di Jateng dapat diketahui pada awal bulan mendatang.

Sementara itu, kondisi saat ini yang mulai memasuki jelang bulan puasa juga berpotensi berakibat pada kenaikan harga terutama untuk komoditas bumbu-bumbuan. Menurutnya, hal itu biasa terjadi setiap tahun.

"Kenaikan harga akan terjadi pada jelang bulan puasa sampai satu minggu setelah memasuki bulan puasa. Baru nanti minggu kedua mulai ada penurunan harga komoditas," katanya.

Kamis, 09 April 2015

Perbankan Syariah : Visi, Misi dan Tujuan

Perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.





Visi, Misi dan Tujuan D3 Perbankan Syariah

VISI 

“Terdepan  dalam menghasilkan tenaga profesional dan praktisi perbankan syariah  serta pelaku ekonomi bisnis yang Islami berbasis pada kesatuan ilmu (unity of science) untuk kemanusiaan dan peradaban tahun 2038”.

MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran perbankan syariah  dan ekonomi Islam berbasis pada kesatuan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan lulusan profesional dan berakhlaqul karimah.
  2. Meningkatkan kualitas tenaga pendidikan praktikum untuk  memenuhi stadarisasi stakeholder.
  3. Memperbaharui kualitas akademik dengan melakukan pengembangan kurikulum yang berbasis pada kebutuhan di pasar kerja.
  4. Mengembagkan kerjasama dengan berbagai lembaga keuangan perbangkan dal lembaga lainnya  dalam skala   regional, nasional, dan internasional.
  5. Mewujudkan tata penyelenggaraan kelembagaan profesional berstandar internasional.

TUJUAN
  1. Melahirkan lulusan yang memiliki kapasitas akademik dan profesional dengan keluhuran budaya yang mampu menerapkan dan mengambangkan kesatuan ilmu pengetahuan.
  2. Mempunyai kemampuan dalam meningkatkan etika syariah dalam perbankan syariah.
  3. Inovatif kreatif dan amanah dalam mengemban dan pengembangan ekonomi syariah.

 

Ekonomi Islam : Visi, Misi dan Tujuan

Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.



Visi, Misi dan Tujuan Ekonomi Islam

VISI 

“Terdepan  dalam pengembangan ilmu ekonomi Islam dan kewirausahaan berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk kemanusiaan dan peradaban pada tahun 2038”.


MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu ekonomi Islam dan kewirausahaan berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan lulusan profesional dan berakhlaqul karimah.
  2. Meningkatkan kualitas penelitian ekonomi Islam dan kewirausahaan untuk kepentingan Islam, ilmu dan masyarakat.
  3. Menyelenggarakan pengabdian yang bermanfaat untuk pengembangan masyarakat dalam bidang ekonomi Islam dan kewirausahaan.
  4. Menggali, mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dalam bidang ekonomi Islam dan kewirausahaan.
  5. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional dan internasional dalam bidang ekonomi Islam dan kewirausahaan.
  6. Mewujudkan tata pengelolaan kelembagaan professional berstandar internasional.


TUJUAN
  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki integritas dan kompetensi ekonomi Islam berbasis kesatuan ilmu.
  2. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha dan memiliki keahlian melakukan wirausaha.
  3. Menjadi lembaga yang terdepan dalam melakukan riset yang mengabdi pada kemanusiaan dan peeradaban.
  4. Memberikan pelayanan prima pada tri dharma perguruan tinggi.